[ Rabu, 24 September 2008 ]
28 Produk Kandung Melamin
BPOM: Berbahan Baku Susu Impor dari Tiongkok
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) meminta Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menarik peredaran dan menyegel 28 produk susu dan produk yang mengandung susu impor dari Tiongkok. Itu dilakukan untuk mengamankan dari risiko terpapar melamin yang terkandung dalam produk susu asal Tiongkok.
Perintah itu disampaikan dalam surat edaran BPOM kepada Asosiasi Peritel Indonesia tertanggal 23 September. "Pengamanan terhadap produk-produk susu serta produk-produk yang mengandung susu dari Tiongkok dilakukan dengan cara menariknya dari peredaran, menyegel dan melaporkan hasilnya kepada BPOM,'' ujar Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dalam rilisnya yang ditandatangani Kepala Pusat Komunikasi Publik Depkes Lily S. Sulistyowati, kemarin (23/9).
Produk-produk yang ditarik dari peredaran meliputi 28 item dengan berbagai jenis produk, mulai es krim, susu bubuk, hingga kembang gula (selengkapnya lihat grafis).
Siti Fadilah menegaskan, untuk susu formula (susu untuk bayi), BPOM belum menemukan produk tersebut. "Pada malam ini (23/9) saya umumkan bahwa di Indonesia susu formula yang diberikan kepada bayi tidak ada yang berasal dari China," tegasnya.
Meski demikian, Siti membenarkan bahwa ada produk susu untuk orang dewasa berasal dari Tiongkok yang beredar di Indonesia, yakni susu bubuk full cream merek Guozhen, dengan nomor pendaftaran ML 805309001478. "Karena itu, BPOM akan berkoordinasi dengan Departemen Perdagangan untuk mengamankannya," jelas Menkes.
Kepala BPOM Rubiana Husniah Thamrin Akib yang mendampingi Menkes menambahkan, susu formula yang beredar di Indonesia meski bahan bakunya dari luar negeri, dibuat (diproduksi) di Indonesia. "Tidak ada susu bayi yang diimpor dari China (Tiongkok)", ujarnya.
Rubiana membenarkan bahwa ada satu produk susu untuk orang dewasa yang terdaftar di Indonesia dan berasal dari Tiongkok. Namun, produk tersebut belum dipastikan mengandung melamin. "Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan", ujar Ance, panggilan akrabnya.
Pada 18 September lalu, BPOM sudah membuat surat edaran ke Balai POM seluruh Indonesia untuk melakukan pemeriksaan seluruh produk susu yang beredar di pasaran. Pemeriksaan itu untuk mengantisipasi produk ilegal yang beredar di pasar ritel. "Karena itu, saya minta masyarakat bila menemukan produk susu ilegal atau tidak terdaftar di BPOM segera melaporkan ke Unit Layanan Konsumen BPOM dengan nomor telepon (021) 4263333. Semua laporan akan kami tindaklanjuti," katanya.
Menjawab pertanyaan mengenai susu asal Tiongkok yang telah memperoleh izin edar BPOM, Menkes menyatakan bahwa izin edar susu full cream untuk orang dewasa diberikan setahun lalu. Walaupun kita belum tahu apakah susu tersebut juga tercemar melamin, kita perlu kehati-hatian. "Susu full cream untuk orang dewasa itu untuk sementara kita akan tarik," tegasnya.
Menkes juga menambahkan, susu bermasalah itu harus ditarik dari peredaran. Masyarakat tidak boleh mengonsumsi susu yang tidak memiliki izin edar dari BPOM. Apabila ditemukan peredaran susu bermasalah tersebut, Menkes minta masyarakat melaporkan ke pusat layanan pengaduan BPOM melalui nomor 021-4263333.
Kasus susu formula yang terkontaminasi melamin hingga kini menghebohkan masyarakat Tiongkok dan konsumen di luar Tiongkok. Melamin adalah bahan kimia berbahaya jika digunakan dalam produk makanan. Bahan kimia itu biasa digunakan dalam pembuatan plastik, pupuk, dan produk pembersih. Kandungan melamin yang ditemukan di sebagian produk Sanlu awalnya untuk meningkatkan persentase protein pada susu mentah atau susu bubuk.
Pemerintah Tiongkok menganggap kasus tersebut sebagai masalah serius. Pada 15 September lalu, korban produk itu hanya 432 bayi. Di antara jumlah itu, seorang bayi meninggal dunia dan 13 lainnya gagal ginjal. Belakangan, korban membengkak menjadi 53 ribu bayi.
Negara yang telah melarang impor produk susu Tiongkok adalah Taiwan, Bangladesh, Brunei, Burundi, Jepang, Gabon, Malaysia, Myanmar, Singapura, dan Tanzania.
Makin Intensif Mengawasi
Sekjen Departemen Perdagangan (Depdag) Ardiansyah Parman menegaskan, untuk menyikapi merebaknya pemberitaan kasus susu formula Tiongkok yang terkontaminasi melamin, pemerintah akan lebih mengintensifkan penegakan perlindungan konsumen. Yakni, melalui koordinasi pengawasan peredaran produk susu formula dan produk yang berbahan baku susu asal Tiongkok. ''Kami intensifkan pengawasan di lapangan,'' tegasnya.
Hal itu dilakukan menyusul informasi dari kantor perwakilan Indonesia di Beijing yang menyebutkan, pemerintah Tiongkok melalui Administration of Quality Supervision, Inspection, and Quarantine (AQSIQ) secara resmi telah mengumumkan 22 perusahaan yang memproduksi susu formula yang produknya terkontaminasi melamin. ''Produk tersebut telah mengakibatkan banyak bayi di Tiongkok menjadi korban," ujarnya.
Di sisi lain, Depdag memastikan dan memperoleh pernyataan dari Asosiasi Produsen Makanan Bayi (APMB) bahwa mereka tidak mengimpor produk susu, baik dalam bentuk bahan baku maupun produk jadi susu formula, dari Tiongkok. ''Sebagai langkah antisipasi lebih lanjut, peningkatan koordinasi akan diintensifkan melalui penguatan fungsi PIPIMM (Pusat Informasi Produsen Industri Makanan dan Minuman),'' tuturnya.(noe/wir/agm)