Selasa, 09 Februari 2010
 
  Berita Utama
[ Sabtu, 28 Februari 2009 ]
Menara Masjid Ditawarkan ke Operator Seluler
Untuk Dipergunakan sebagai Tower BTS

JAKARTA - Ada sumber dana baru bagi pengurus (takmir) masjid selain kotak amal. Sumber pemasukan itu berasal dari usaha memanfaatkan menara masjid yang selama ini hanya ditempati alat pengeras suara. Cara kreatif tersebut dipelopori Dewan Masjid Indonesia dengan tiga operator seluler, yaitu Smart Telecom, Indosat, dan Mobile 8.

Kedua pihak kemarin (27/2) menandatangani MoU pemanfaatan sejumlah menara masjid di Indonesia yang tingginya di atas 30 meter untuk dipasangi alat penguat sinyal, Based Transceiver Station (BTS). Acara penandatanganan MoU tersebut berlangsung di sela-sela Rapat Pimpinan Nasional Dewan Masjid Indonesia di gedung II, Kantor Wapres, Jakarta.

Wakil Presiden Jusuf Kalla yang hadir dalam penandatanganan itu menyambut baik kerja sama di bidang telekomunikasi tersebut. Menurut dia, pengurus masjid di Indonesia memang harus kreatif menggali dana untuk memakmurkan masjid. Takmir diminta tak sekadar mengandalkan sumbangan di kotak amal dari jamaah.

Kalla mengusulkan, selain menyewakan menara kepada operator seluler, ruang kantor yang kosong di masjid juga dapat digunakan untuk minimarket atau warung telepon. ''Menara kan hanya dipakai lima kali sehari. Kalau difungsikan sebagai menara BTS, fungsinya bisa ganda," katanya.

Kalla menambahkan, operator seluler selama ini membayar mahal untuk mendirikan menara BTS dan memeliharanya. Dengan memanfaatkan menara masjid dan menggunakan takmir masjid sebagai penjaga, itu akan menguntungkan kedua pihak. Apalagi selama ini kejujuran pengurus masjid di Indonesia sudah teruji. ''Tidak pernah kita dengar pengurus masjid diperiksa KPK. Kalau negara diatur seperti masjid, tidak akan ada masalah di negara ini," katanya.

Meski diminta mengoptimalkan asetnya, Kalla meminta takmir masjid tidak menganggap masjid sebagai perusahaan. Menurut dia, ukuran kesuksesan takmir masjid bukan banyaknya pendapatan yang diperoleh, melainkan banyaknya kegiatan yang diselenggarakan. ''Masjid harus multifungsi, sebagai tempat ibadah, pengadilan, pendidikan, dan tempat musyawarah," paparnya.

Karena fungsinya yang strategis, masjid seharusnya dikelola secara modern dengan meningkatkan pelayanan kesehatan melalui pendirian klinik, pendidikan formal, dan perpustakaan. (noe/kim)