Jum'at, 03 September 2010
 
  Berita Utama
[ Rabu, 21 Oktober 2009 ]
Dahlan Iskan: Usul untuk Memfokuskan Kinerja Menko-Menko
Agar Birokrasi di Bawah Menteri Bergerak Cepat

SIAPA pun menterinya, keluhan terbesar selama lima tahun terakhir ini se­benarnya adalah: bagaimana para men­teri itu bisa menggerakkan eselon I (Dirjen) dan eselon II (direktur) di se­tiap kementeriannya. Menterinya bo­leh baru, tapi birokrasinya barang la­ma. Lengkap dengan berbagai peraturan yang menghambat. Termasuk, per­aturan untuk mengganti para pembuat konsep peraturan itu.

Sehebat apa pun seorang menteri, dia langsung terkerangkeng oleh bawa­hannya. Apalagi, sang bawahan sudah be­gitu ahli menggunakan kerangkeng­nya itu selama berpuluh tahun. Apalagi, sang menteri sendiri tidak bisa be­gitu saja mengganti mereka. Ada pro­sedur yang sulit, lambat, berbelit, dan lama untuk membuat seorang men­teri bisa memilih Dirjen dan direktur yang kecepatan serta kecerdasannya se­suai dengan yang dia inginkan.

Kalaupun akhirnya mereka bisa digan­ti (biasanya baru terjadi sudah pada tahun kedua masa jabatan para menetri itu), belum jaminan untuk lebih ce­pat berjalan. Jerat peraturan begitu he­batnya. Sedangkan pikiran untuk meng­ubah peraturan itu begitu lambatnya.

Wewenang menteri untuk mengganti atau memindah bawahannya tersebut sangatlah kecil. Ada aturan kepangkatan, ada aturan golongan, ada aturan kepegawaian, ada aturan jabatan, dan ada mekanisme yang sangat rumit di dalamnya. Inilah yang membuat menteri yang ingin cepat berkarya pun harus menyerah pada awal jabatan lalu menikmatinya begitu saja.

Lambannya jalannya birokrasi di bawah menteri itu juga bukan salah mereka. Para Dirjen sudah sangat sibuk mewakili menteri ikut rapat koordinasi antardepartemen. Praktis, negara ini sebenarnya digerakkan oleh para direktur di bawah Dirjen. Bukan oleh para menteri.

Menteri bisa minta ''ba'' atau ''bu''. Tapi, sangat sering permintaan itu tidak bisa dipenuhi hanya karena munculnya catatan dari seorang direktur bahwa keinginan menteri tersebut tidak mungkin dijalankan karena tidak sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada. Para direktur sangat ahli membuat catatan panjang yang mengakibatkan sebuah keinginan menteri tidak akan bisa dilaksanakan.

Yang diperlukan pemerintah sekarang ini sebenarnya bukan menteri penertiban aparatur negara. Tapi, pengaturan kembali aparatur negara. Koordinasi kementerian sungguh persoalan yang sangat rumit. Apalagi kalau yang dikoordinasikan, seperti yang terjadi selama ini, terlalu luas. Kesibukan Dirjen dan direktur di tingkat koordinasi ini luar biasa besarnya. Seolah-olah, pekerjaan terbesarnya adalah melakukan koordinasi itu sendiri dan bukan melayani rakyat.

Karena itu, penyederhanaan penge­lompokan menteri koordinator sebaiknya dilakukan. Jumlah koordinatornya memang bertambah dua, tapi persoalan yang dikoordinasikan menjadi lebih fokus. Dengan demikian, rapat koordinasinya tidak terlalu melebar. Waktu yang digunakan juga lebih singkat.

Tegasnya, saya usul ada kelompok baru di luar tiga kelompok yang sudah ada (polhukam, ekuin, dan kesra). Bukankah beberapa departemen sebenarnya memang kurang pas masuk ke salah satu di antara tiga kelopok itu? Saya usul ada kelompok ''infrastruktur dan produksi pangan'' serta ada kelompok ''pelayanan umum''.

Dengan demikian, kelompok 1 (ekuin) hanya akan terdiri atas keuangan, perdagangan, industri, pertambangan, penanaman modal, dan BUMN. Kelompok 2 (infrastruktur dan produksi pangan) terdiri atas pekerjaan umum, pertanian, perikanan, kehutanan, koperasi/UKM, bulog, ris­tek, dan LH.

Kelompok 3 (pelayanan umum) adalah perhubungan, telekomunikasi, pendidikan, kesehatan, PAN, perumahan, serta agraria. Kelompok 4 (sosial) adalah agama, wanita, perumahan, pemuda/olahraga, tenaga kerja, sosial, dan daerah tertinggal. Sedangkan kelompok 5 (polhukam) adalah hankam, Mendagri, Menlu, hukum, jaksa agung, dan Polri.

Tentu tidak harus menambah Menko. Bisa saja salah seorang menteri yang paling kapabel di kelompok itu ditugaskan sebagai ketua kelompoknya. Dengan demikian, kesibukan para Dirjen dan direktur dalam berkoordinasi bisa dikurangi hanya untuk koordinasi di bidang yang memang sangat dekat dengan bidangnya. Dengan demikian, bisa menjadi lebih fokus.

Inilah salah satu kunci kalau jalannya birokrasi harus dibuat lebih cepat dan lebih lincah. Sri Mulyani rasanya bisa merangkap jadi ketua kelompok 1. Hatta Rajasa dengan demikian tidak perlu ikut mengurusi makroekonomi yang memang bukan kompetensinya. Hatta akan sangat bagus meng­oordinasikan kelompok pelayanan umum. Apalagi, dia pernah menjadi menteri perhubungan yang sukses. Beban Agung Laksono yang tidak populer itu dengan demikian juga berkurang tinggal hanya mengoordinasikan kelompok sosial.

Kelompok infrastruktur dan produksi pangan akan sangat pas kalau diketuai Kuntoro Mangkusubroto. Atau, kalau Kuntoro diperlukan di bidang lain, Fadel Muhamad sangat punya kemampuan untuk menjadi ketua kelompok ini. Daerah tandus pun sudah dia ubah menjadi produsen jagung. Dia tahu cara-caranya.

Benar sekali. Persoalan dasarnya bukan siapa yang jadi menteri. Tapi, bagaimana cara bisa mengoordinasikan dengan efektif dan bisa mengge­rakkan birokrasi di bawah menteri itu. Ini pun kalau kita sepakat bahwa kita ingin maju dengan cepat. (*)