Jum'at, 03 September 2010
 
  Berita Utama
[ Rabu, 21 Oktober 2009 ]
Taufiq Kiemas Beberapa Kali Lakukan Kesalahan
Saat Pimpin Sidang MPR Pelantikan SBY-Boediono

JAKARTA - Sidang Paripurna MPR RI dengan agenda pelantikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wapres Boediono, yang seharusnya khidmat, diwarnai keriuhan. Itu terjadi ketika Ketua MPR Taufiq Kiemas beberapa kali melakukan kesalahan.

Selama memimpin sidang mulai pukul 10.00 di ruang sidang paripurna MPR ke­marin (20/10), setidaknya Kiemas me­lakukan tujuh kali kesalahan. Pertama, ke­­tika menyebut daftar tamu kehormatan, na­ma mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) dan mantan Presiden B.J. Habibie terlewati.

''Mohon maaf, terlewat. Yang terhormat Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Presiden Ketiga Indonesia Jusuf Badarudin Habibie," kata Kiemas dengan kalimat agak terbata-bata, sambil membolak-balik teks yang ada di depannya.

Menyebut nama Habibie ini pun sa­lah (kesalahan kedua). Yang benar: Baharudin Jusuf Habibie.

Saat itu SBY tetap tenang dan be­lum bereaksi. Habibie yang du­duk di balkon atas hanya ter­senyum simpul seperti memaafkan kesalahan kecil Kiemas itu. Begitu pula JK.

Kesalahan berikutnya terjadi ketika Kiemas menyebut nama pe­mimpin dan utusan negara sahabat. Dengan gagap dan patah-pa­tah Kiemas menyebut nama me­reka satu per satu. Yang paling men­colok (kesalahan ketiga) ketika Kiemas menyebut nama perwakilan pemerintah Sri Lanka. Nama depan pemimpin itu ada huruf W. Saat mengeja huruf W dalam pelafalan Inggris, Kiemas menyebut "W double". Padahal, seharusnya dibaca "double yu". Saat itu pejabat yang merupakan perwakilan pemerintah Sri Lanka sempat berdiri dengan wajah merengut.

Sejumlah pemimpin negara sahabat memang hadir. Mereka, antara lain, Perdana Menteri Australia Kevin Rudd, Perdana Menteri Malaysia Najib Tun Razak, Presiden Republik Demokratik Timor Leste Jose Ramos Horta, dan Sultan Brunei Darussalam Sultan Hassanal Bolkiah.

Nah, di sinilah Presiden SBY mu­lai merasa tidak nyaman. Du­duk di kursi sisi selatan dari Kiemas, alisnya berkenyit. Panda­ngannya tak bisa menatap lurus ke hadirin karena sering menoleh kepada Kiemas yang tidak tepat membaca nama-nama perwakilan negara sahabat itu.

Pelafalan Kiemas pada gelar dan kata sapaan pun tak terlalu bagus. Kiemas menyebut mister dengan gaya Jawa menjadi mester (ke­salahan keempat). Saat memanggil SBY untuk menandatangani berita acara pelantikan, ayah Puan Ma­harani itu keseleo lidah. ''Susilo dokter Bambang Yudhoyono,'' katanya (kesalahan kelima). Padahal, seharusnya Doktor Susilo Bambang Yudhoyono. Saat itu SBY kembali menoleh kepada Kiemas.

Kesalahan berkali-kali itu, agak­nya, mulai menjadi rasan-rasan sejumlah peserta sidang. Mendagri Mardiyanto, Menteri ESDM Pur­nomo Yusgiantoro, dan beberapa menteri lain terlihat saling berbi­sik, kemudian tertawa.

Ketika membaca sambutan se­telah penandatanganan berita aca­­ra pelantikan, dia menyebutkan presiden dan wakil presiden Indonesia se­lanjutnya adalah SBY dan Boedio­no. Namun, kembali saat me­nyebut SBY, dia mengatakan ''Susilo dokter Bambang Yu­dho­yono'' (kesalahan keenam). La­lu dia berhenti beberapa detik sambil membolak-balik kertas. Dia melanjutkan kalimat­nya, ''Se­lama lima tahun''. Kemudian ber­henti lagi. Kali ini agak lama. Dia kemudian menyebut, ''Dan Profesor Boediono sebagai wakil presiden ... selama lima tahun.''

Kesalahan berikutnya (ketujuh) terjadi menjelang akhir sidang. Saat itu Kiemas bermaksud menutup sidang karena mengira teks yang dia baca sudah habis. "Demikian ...," katanya, lalu terdiam. Tapi, dia tak jadi menutup sidang. Rupanya, masih ada satu halaman yang harus dia baca. ''Ee.., kepada Bapak Muhammad Jusuf Kalla, kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas segala yang telah dilakukan selama ini,'' tuturnya. Kali ini suara gemuruh tawa yang tertahan mulai terde­ngar di dalam gedung.

Dikonfirmasi seusai sidang pari­purna soal salah menyebut nama SBY, Kiemas menjelaskan bahwa dia tidak terbiasa menyebut nama lengkap Presiden SBY beser­ta gelarnya. ''Menyebut nama asli agak-agak susah. Biasanya kan Pak SBY,'' katanya. Suami Megawati itu merasa kesalahan yang dilakukannya sangat manusiawi. Termasuk saat kebablasan membuka halaman, sehingga nama penting seperti Jusuf Kalla sampai terlewatkan.

''Manusiawilah. Nomor halamannya kecil di bawah,'' kata Kiemas yang mengaku sudah berlatih mem­baca teks pidato tersebut.

Sekretaris FPDIP di MPR Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya se­benarnya sudah meminta kepada Sekjen MPR agar tidak terlalu banyak pidato panjang. Sebab, sidang paripurna tersebut hanya se­remoni pelantikan. ''Karena orang baru yang juga baru sekali memimpin, jangan-jangan masih grogi,'' candanya.

Ganjar mengakui, ke depan me­mang tidak boleh terjadi lagi ba­nyak kesalahan seperti itu. Tapi, se­jauh ini dia meyakini peristiwa ''salah baca'' tersebut tidak sampai mengurangi kewibawaan MPR.

Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) Anas Urbaningrum me­nyin­dir ''penampilan buruk'' Kiemas itu. Dia mengatakan, Kiemas mungkin ingin memberikan kesan khusus dalam sidang paripurna pelantikan SBY-Boediono. ''Suasana lebih cair, sedikit lebih santai. Ada kesempatan untuk senyum dan tertawa kecil. Jadi, menyegarkan,'' kata Anas.

Komentar lebih pedas datang dari Wakil Ketua DPD Laode Ida. Menurut dia, kekeliruan berulang-ulang Kiemas itu membuat ke­wibawaan MPR berkurang. ''Kesakralan pelantikan presiden dan Wapres semakin rendah,'' ujar se­nator dari Sulawesi Tenggara itu.

Di bagian lain, kesalahan dalam sidang paripurna pelantikan presiden itu menunjukkan kurangnya per­siapan MPR. Aktivis Sinergi Ma­syarakat untuk Demokrasi (Sigma) Said Salahuddin menyatakan, sidang paripurna tersebut disaksikan dunia internasional. Hal itu bisa memberikan catatan negatif kepada yang melihatnya.

''Dunia akan menganggap Indonesia tidak cakap dalam mengelola sebuah sidang,'' kata Said. Seharusnya MPR melakukan persiapan matang. Sebab, sejumlah kepala negara juga hadir di pelantikan itu.

Said mencatat, kesalahan-kesalahan kecil yang cukup mengganggu adalah penyampaian pidato Ketua MPR Taufiq Kiemas. Politikus PDIP itu pada DPR periode sebelum­nya dikenal sebagai anggota DPR yang kerap membolos. ''Ketua MPR salah mengucapkan nama Susilo Bambang Yudhoyono dan terlihat kurang tepat menyebut nama kepala negara lain,'' ujarnya.

Ironisnya, kata Said, kesalahan kecil itu malah ditanggapi dengan riuh rendah oleh anggota MPR. Saat itu para anggota MPR terkesan berbicara sendiri untuk mengomentari kesalahan Kiemas. ''Itu menunjukkan lemahnya kita saat mengelola sebuah sidang,'' kata Said. Seharusnya, kata dia, sidang dipersiapkan dengan baik, termasuk tata tertib yang harus dipatuhi peserta sidang.

Mengenai kesalahan penyebutan nama oleh Kiemas, Said menilai, hal itu menunjukkan bahwa politikus tua harus diganti secara ber­tahap oleh politikus muda. ''Kesalahan itu masih terjadi, padahal ketua MPR memegang teks. Bagaimana jika berbicara tanpa teks di sebuah forum internasional,'' tandasnya.

Tanda Tanya

Hingga pelantikan SBY-Boe­dio­no menjadi presiden dan wa­kil pre­siden kemarin, belum ada tan­da-tanda siapa yang bakal menduduki posisi jaksa agung. Presiden belum melakukan "audisi" seperti halnya terhadap calon men­teri yang diundang ke Cikeas, kediaman pribadi SBY.

"Masih Pak Hendarman," kata Hatta Rajasa, Mensesneg demisioner, di Istana Merdeka kemarin (20/10). Apakah itu berarti belum ada pergantian jaksa agung? Hatta tak berani memastikannya. "Saya belum berani mengatakan belum ada, pasti diganti atau tidak. Itu presiden yang menentukan," katanya.

Namun, Hatta menjelaskan, penentuan pergantian jaksa agung tidak bersamaan dengan pemilihan menteri-menteri saat ini. Alasannya, berdasar UU Kementerian Ne­gara, yang disebut menteri negara ada 34. "Itu yang ditentukan un­dang-undang, termasuk Menko (menteri koordinator)," urai pria yang akan diplot menjadi Menko Perekonomian itu.

Posisi yang tidak termasuk 34 itu, lanjut dia, adalah sekretaris kabinet, jaksa agung, Kapolri, dan Panglima TNI.

Secara terpisah, pihak Kejagung menolak memberikan pernyataan tentang siapa yang akan menduduki posisi jaksa agung dalam pemerintahan baru. Alasannya, hal itu menjadi kewenangan presiden. "Semua diserahkan kepada presiden," kata Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto.

Didiek juga menolak berkomentar jika jaksa agung dipilih dari luar korps Adhyaksa itu. "Orientasi kami bukan figur, tapi melak­sanakan perintah undang-undang," terangnya. (aga/pri/bay/sof/fal/rdl/iro/kum)