Rabu, 10 Februari 2010
 
[ Selasa, 15 Juli 2008 ]
Dewan Kritik Dinas Pajak
SURABAYA - Kendati hampir semua target pendapatan terlampaui, dinas pajak tetap mendapatkan sorotan tajam dari kalangan DPRD Surabaya. Para wakil rakyat itu menganggap keberhasilan dinas yang dipimpin Endang Tjaturahwati itu hanyalah +++++++ kamuflase.

''Terlampauinya realisasi pendapatan dinas pajak sebenarnya bukan prestasi. Tapi lebih disebabkan ketidakmampuan mereka dalam menetapkan target pendapatan,'' kata M. Zahrus Faisal, sekretaris FPAN. ''Masak tiap tahun targetnya stagnan dan tidak sesuai dengan pertumbuhan potensi PAD (pendapatan asli daerah),'' imbuhnya.

Kritik juga datang dari FDK (Fraksi Demokrat Keadilan). Fraksi gabungan Partai Demokrat dan PKS itu menyebut dinas pajak melakukan kebohongan publik. ''Data yang disajikan dinas pajak kepada dewan bukanlah keberhasilan faktual,'' ujar Sandy Julitandra, anggota FDK.

Yulyani, anggota komisi B dari PKS, menguraikan maksud kebohongan publik itu. ''Rupanya, targetnya selalu lebih rendah daripada realisasi tahun sebelumnya. Ini kan sama saja bohong karena target itu pasti tercapai,'' ungkapnya. Dia lantas mengibaratkan dengan mal yang menaikkan harga produk sebelum memberikan diskon. ''Kalau harga dinaikkan dulu, kan sama saja dengan tak ada diskon,'' tuturnya. ''Itu sama sekali bukan prestasi, tapi malah kebohongan,'' imbuhnya.

Yulyani juga menyoroti pajak reklame. Dia menjelaskan, target pajak reklame setiap tahun memang meningkat. Tahun ini saja dipatok Rp 48 miliar. Namun, cara yang dilakukan untuk mencapai target itu disinyalir menyalahi ketentuan. Yulyani menyebut tim reklame, yang salah satu anggotanya adalah dinas pajak, terkesan mengobral izin reklame. ''Lihat saja, berapa banyak reklame di Surabaya ini sehingga terkesan tumpang tindih,'' tambahnya.

Selain itu, fraksi-fraksi juga menyoroti kegagalan beberapa target retribusi. Yakni, retribusi parkir di tepi jalan umum, izin trayek, izin potong pohon, serta retribusi di bidang perindustrian dan perdagangan. ''Ini menunjukkan kalau kinerja dinas pajak jauh dari maksimal,'' tegas Yulyani.

Sayang, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pajak Endang Tjaturahwati belum bisa dikonfirmasi. Kemarin (14/7) Endang sebenarnya hadir dalam rapat paripurna. Namun, sebelum rapat paripurna usai, dia sudah keluar dari ruang. Ketika dihubungi melalui telepon, tidak aktif.

Sementara itu, Wali Kota Bambang D.H., tampaknya, tidak mau anak buahnya disalahkan begitu saja oleh dewan. Dia justru mempertanyakan kritik dewan tersebut. ''Bukankah penetapan target pajak merupakan pembahasan bersama Pemkot-DPRD Surabaya? Jadi, begitu keluar menjadi target dalam APBD, maka itu produk bersama,'' tegasnya. (ano/oni)