Jum'at, 03 September 2010
 
[ Rabu, 16 Juli 2008 ]
Temukan Selisih Pendapatan Rp 40 M
Purwito: Bisa Disesuaikan di PAK

SURABAYA - Semakin besar tanda tanya DPRD Surabaya terkait dengan target pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak bumi dan bangunan (PBB). Yang terbaru, ditemukan selisih Rp 40 miliar antara target PBB Dinas Pajak dan potensi riil PBB.

Selisih itu muncul setelah anggota Komisi B (perekonomian dan keuangan) DPRD Surabaya Yulyani dan anggota komisi C (pembangunan) M. Zahrus Faisal mencermati Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No 39/PMK.07/2007 tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil PBB.

Yulyani menyebut, target perolehan PBB oleh Dinas Pajak pada 2008 hanyalah Rp 242,2 miliar. ''Ini pun sudah dinaikkan Rp 7,2 miliar melalui perdebatan yang sangat lama dan alot," ungkapnya.

Semula Dinas Pajak hanya mengusulkan PAD dari PBB Rp 234,9 miliar. ''Itu jumlah yang sangat rendah dan sama sekali tak mencerminkan potensi PBB Surabaya.'' tambah Zahrus.

Menurut Permenkeu, lanjut Yulyani, dari pembagian persentase saja, seharusnya Surabaya mampu meraup pendapatan dari PBB hingga Rp 256,9 miliar. Angka itu didapat dari persentase hasil menurut aturan permenkeu. Yaitu, 64,8 persen untuk bagian kabupaten/kota, 16,2 persen untuk pemerintah provinsi, 10 persen untuk pusat, dan 9 persen untuk jasa pemungutan.

Potensi PBB sebenarnya di Surabaya mencapai Rp 396 miliar. Jika dapat 64,8 persen, seharusnya Pemkot Surabaya mengantongi Rp 256,9 miliar plus uang japung dan insentif daerah. "Jika ditotal, nilainya sekitar Rp 285 miliar," sebut Yulyani. Jadi, terdapat selisih sekitar Rp 40 miliar antara potensi riil dan target Dinas Pajak. ''Itu selisih yang sangat besar. Kalau hanya Rp 50 juta, kami masih maklum," tuturnya.

Menurut Zahrus, tidak mengherankan Dinas Pajak selalu berhasil melebihi target pendapatan. ''Bagaimana tak tercapai, wong targetnya selalu direndahkan,'' ucapnya. ''Makanya, fraksi kami tak menganggap pencapaian target Dinas Pajak itu sebagai sebuah prestasi,'' kritik sekretaris Fraksi PAN itu.

Sayangnya, Kepala Dinas Pajak Endang Tjaturahwati belum memberikan penjelasan terkait kritik DPRD tersebut. Beberapa kali hendak dikonfirmasi, dia sulit dihubungi. Ditelepon ke dua nomor telepon genggamnya mulai pagi, siang, sore, hingga malam, ponsel pejabat wanita tersebut mati. Begitu pula ketika ditelepon di kantor, tak ada yang mengangkat.

Namun, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Surabaya Purwito menjelaskan, kalau memang ada ketidakcocokan antara target dan potensi pendapatan PBB, ketidakcocokan itu bisa disesuaikan dalam perubahan anggaran dan kegiatan (PAK) mendatang. ''Namun, sebaiknya yang komentar langsung adalah Dinas Pajak. Sebab, leading sector-nya memang Dinas Pajak,'' katanya. (ano/roz)