Sabtu, 31 Juli 2010
 
[ Selasa, 24 Maret 2009 ]
Rektor Tunggu Kepastian SE Mendiknas
Soal Permintaan Tambahan Dana Pengawasan Unas

SURABAYA - Upaya para rektor meminta Mendiknas segera mengeluarkan surat edaran (SE) terkait dengan tambahan dana pengawasan ujian akhir nasional (unas) sejauh ini belum ada titik terang. Jika Mendiknas tidak mengeluarkan SE, personel pengawas unas akan dikurangi menyesuaikan anggaran yang ada.

''Sampai sekarang, SE yang dikirim ke Mendiknas belum ada jawaban,'' kata Prof Haris Supratno, koordinator nasional pengawas dan tim pemantuan independen (TPI) unas, kemarin (23/3).

Sebagaimana pernah diberitakan, dana yang disediakan untuk pengawas unas hanya Rp 83 miliar. Padahal, kebutuhan riil lebih dari Rp 139 miliar. Khusus di wilayah Jatim, dana pengawasan hanya dialokasikan Rp 8,25 miliar. Padahal, dana yang ideal yang dibutuhkan Rp 20 miliar.

Untuk menambal kekurangan dana itu, para rektor sudah berupaya. Salah satunya meminta bantuan dari APBD. Gubernur Jatim Soekarwo menyatakan siap membantu anggaran, tapi harus ada SE dari Mendiknas. SE tersebut sebagai acuan pencairan dana APBD.

Haris mengatakan, kalau dana bantuan dari pemprov memang tidak bisa cair tanpa SE, pihaknya akan berjalan seperti skenario yang disepakati. Yakni, tetap berusaha melakukan pengawasan secara maksimal dengan dana secukup-cukupnya. ''Kalau semula kita rencanakan jumlah pengawas tiga orang di setiap sekolah, ya kita turunkan menjadi dua atau satu orang," kata rektor Unesa itu.

Dia menegaskan, meski dana kurang, tim pengawas tetap akan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Dan, bukan lantas mundur karena keterbatasan anggaran itu. Haris mengatakan, lebih baik dana sedikit tetapi pengawasan maksimal daripada dana banyak tetapi tidak maksimal.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Jatim Prof Zainudin Maliki mengatakan, dana pengawasan yang minim tersebut tentu akan mengurangi optimalisasi pengawasan unas. ''Pengawasan akan berjalan dengan baik jika anggarannya sesuai dana yang dibutuhkan,'' katanya kemarin.

Zainudin juga meminta kepada pemprov untuk ikut turun membantu pendanaan. ''Harus ada sharing dana. Unas ini kan program nasional. Jadi, pemda idealnya turut membantu,'' ujarnya. Namun, lanjut dia, memang wajar kalau pemda harus punya dasar kuat jika membantu pendanaan. ''Sekarang tidak bisa main-main karena akan diawasi langsung KPK," tuturnya.

Dia menambahkan, pengawasan yang optimal itu sangat berpengaruh terhadap kredibilitas hasil unas. Sejauh ini, praktik kecurangan di sekolah masih kerap terjadi. Mislanya, perjokian yang dilakukan guru. ''Kalau penjagaan atau pengawasan lemah, kualitas unas juga akan seperti itu,'' ujar rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya tersebut. (lum/hud)