Kamis, 02 September 2010
 
   Radar Malang
[ Jum'at, 08 Agustus 2008 ]
Pembatasan Wilayah Rugikan Diler
Pelaku Bisnis Pulsa Elektrik di Malang Raya

MALANG - Pelaku bisnis pulsa elektrik produk dua operator seluler besar Telkomsel dan XL kini tak bisa meraup keuntungan besar. Ini karena kebijakan dua operator seluler besar tersebut yang membatasi wilayah penjualan pulsa elektrik.

Telkomsel menerapkan kebijakan outer, dan XL dengan kebijakan wilayah. Inti kedua kebijakan itu sama, yakni pembatasan penjualan pulsa, terutama ke luar wilayah di tingkatan diler. "Wah, keuntungannya sudah tidak menjanjikan lagi, tidak seperti dulu. Sejak diterapkan penurunannya sampai 70 persen. Angka seperti itu sangat berpengaruh sekali," ungkap Ahmad Hadi, salah satu diler operator Telkomsel.

Dia mengatakan, kebijakan outer membuat diler tidak bisa lagi leluasa "membuang" barang ke luar. Padahal, rata-rata para diler memiliki jaringan pasar di luar Jawa. Terlebih, para diler pulsa di luar Jawa ini justru sangat menjanjikan. "Bagi kami kebijakan tersebut, jelas sangat merugikan dari segi bisnis," ungkapnya.

Omzet penjualan turun drastis. Jika dulunya, dia bisa melayani pasar seperti Lampung bahkan sampai ke Papua. Namun, sekarang barang tersebut hanya bisa dijual di wilayah Jatim saja. Padahal, daya serap pasar luar Jawa jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pasar di wilayahnya.

Mekanisme penjualan pulsa, kata Ahmad, dari operator kemudian ke diler, sub diler, outlet, baru sampai ke user. "Kami khawatir juga, kebijakan ini akan menimbulkan pelaku nakal. Pemodal besar khususnya, mereka bisa saja membeli sebanyak mungkin, tapi tidak langsung dilepas ke pasar. Dengan begitu, bukan tidak mungkin harga barang (pulsa akan melonjak)," ujarnya.

Pembatasan penjualan pulsa elektrik, tambah diler operator XL Andika, malah lebih sempit lagi. Operator menerapkan pembatasan wilayah. Di Malang misalnya, terbagi tiga wilayah, yakni A, B, dan C. Setiap diler wilayah hanya diperbolehkan memenuhi kebutuhan wilayahnya saja. Di luar wilayah tidak bisa.

"Penerapan kebijakan ini yang paling merasakan adalah diler yang memiliki pasar di luar Jawa. Kalau seperti saya ini tak begitu terasa, karena saya hanya mengembangkan pasar wilayah saja," ujarnya.

Chandra, salah satu diler Telkomsel mengatakan daya beli para pelaku bisnis luar Jawa mendapatkan pulsa elektrik ke Jawa diakui tinggi. Sebab, harga kulakan jauh lebih miring dibanding mendapat barang di wilayah sendiri. Pulsa senilai Rp 100 ribu di tingkat diler Jawa dijual seharga Rp 93 ribu, tapi bisa dijual ke sub diler sampai Rp 97 ribu. Padahal, maksimal harga ke sub diler di Jawa maksimal Rp 95 ribu. (hap/lia)