[ Jum'at, 23 Januari 2009 ]
Puluhan Kades Kembalikan Motdin
Protes, Minta Diganti Shogun Baru
MOJOKERTO - Sedikitnya 50 kepala desa (kades) yang tergabung dalam AKDP (Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa) Kabupaten Mojokerto mengembalikan paksa motor dinas Suzuki Smash 2002 kemarin. Mereka mendesak agar Pemkab Mojokerto segera merealisasikan beberapa tuntutan yang pernah disampaikan sebelumnya.
Diantaranya menaikkan alokasi dana desa (ADD), menyetarakan tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa (TPAPD) dan meremajakan kendaraan dinas. Para kades meminta motor Suzuki Smash diganti Suzuki Shogun 125 atau Supra X 125 buatan 2009.
Karena tuntutan itu tak diindahkan pemkab, mereka ramai-ramai mengembalikan motor dan memarkirnya di depan Pendapa Kabupaten Mojokerto sebagai gambaran kendaraan yang ada sekarang tak layak pakai.
''Bagaimana kita bisa melaksanakan tugas dengan baik kalau kendaraan dinasnya tidak layak lagi. Motor (Suzuki Smash, Red) itu kan sudah tua," ujar Dasan, kepala Desa Kebun Agung, Kecamatan Puri yang juga Ketua AKPD Kecamatan Puri.
Aksi menuntut motor dinas baru pernah disampaikan AKPD bulan Desember 2008 lalu. Namun, karena sampai saat ini belum juga diwujudkan, mereka kembali mendesak pemkab. Aksi pengembalian paksa motor dinas itu bertujuan untuk menarik perhatian Bupati Suwandi dan Wakil Bupati Wahyudi Iswanto, agar berlaku adil.
Kades merasa iri karena pemkab menerapkan kebijakan proses lelang terbatas kendaraan dinas bagi kepala satuan kerja beberapa waktu lalu dan bagi-bagi kendaraan dinas dengan harga murah. ''Padahal kalau ngomong lelang motor dinas kami juga harus dilibatkan karena usia motor kami sudah melebihi lima tahun (buatan 2002, Red)," ujar Muhklis, sekretaris AKPD Kabupaten yang juga Kades Jabon, Kecamatan Mojoanyar.
Kendati demikian, kelayakan motor dinas, kata Mukhlis tidak serta-merta menjadi alasan utama melainkan lebih pada peningkatan kinerja dan tugas sebagai kepala desa. ''Paling tidak peremajaannya bisa Suzuki Shogun 125 atau Honda Supra X 125," terangnya.
Sedangkan mengenai besaran TPAPD dia mengaku selama ini yang diterima dinilai terlalu minim, yakni Rp 500 ribu untuk Kades, Rp 450 ribu bagi Sekdes dan Rp 400 ribu untuk perangkat desa. Sebaliknya jika dibandingkan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Rp 970 ribu, tunjangan tersebut terlalu rendah. ''Ya minimal besaran tunjangannya disamakan dengan UMK. Sebab, bila melihat tugas perangkat desa juga cukup berat," bebernya.
Hal yang sama juga disampaikan Syaifudin, kepala desa Gedangan, Kecamatan Kutorejo. Dia menyoroti soal minimnya ADD. Menurutnya, anggaran yang didapat selama ini antara Rp 45 juta hingga 75 juta per desa dirasa belum mampu menyentuh masyarakat langsung.
Terutama pembagian penggunaan dana fisik sebesar 70 persen dan nonfisik 30 persen. ''Agar pelaksanaan kegiatan pemdes berjalan stimulan, kami menuntut ADD bisa dinaikkan sebesar 50 persen dari nilai sebelumnya," paparnya.
Namun saat aksi kemarin, Bupati Suwandi tak ada di tempat. Usia pelantikan sejumlah pejabat dan Sekdakab Budiyono, orang nomor satu itu mengikuti kegiatan di Kecamatan Gondang.
Akhirnya, puluhan kades yang menunggu di halaman parkir Pemkab Mojokerto ditemui Wakil Bupati Wahyudi Iswanto. Ditemui seusai menerima aspirasi AKPD, Wahyudi mengaku belum bisa memberikan jawaban atas tuntutan kepala desa. Sebab, pihaknya akan membicarakan secara khusus terlebih dulu dengan jajaran SKPD dan Bupati Mojokerto. ''Namun yang pasti kita terima aspirasinya. Semua pasti ingin ada perubahan, tetapi harus didiskusikan dulu," katanya.
Rencananya kepastian jawaban pemkab akan disampaikan bupati langsung hari ini di hadapan AKPD. ''Saya menjamin besok (hari ini, Red) bisa ketemu Pak Bupati. Termasuk bagaimana kebijakannya nanti," tegasnya. (ris/yr)