Jum'at, 03 September 2010
 
   Radar Bojonegoro
[ Senin, 16 Februari 2009 ]
Dua Kali Ditelepon Dirjen
Perimbangan Keuangan

BLORA - Bupati Yudhi Sancoyo menerima teguran dari Departemen Keuangan terkait molornya pembahasan APBD Blora 2009. ''Saya sudah dua kali ditelepon Prof Mardiyasmo (Dirjen Perimbangan Keuangan Departemen Keuangan). Ya, gara-gara APBD kita yang molor itu,'' katanya.

Teguran itu, lanjut dia, sebatas lisan. Namun, biasanya setelah itu ada teguran secara tertulis yang dilayangkan ke pemkab setempat. Jika surat tersebut benar-benar dikirimkan, maka bakal disebutkan juga konsekuensi yang harus diterima apabila pengesahan APBD molor.

Blora, ujar Yudhi, sudah pernah menerima sanksi pada 2007 akibat pengesahan APBD molor. Waktu itu sanksinya berupa penundaan pencairan dana alokasi umum (DAU). ''Selain mendapat malu, juga menerima sanksi. Kalau ada pertemuan bupati-bupati di Jakarta, malunya minta ampun. Karena kita akan dipanggil dan disuruh berdiri dengan disaksikan bupati/walikota se-Indonesia,'' ujarnya.

Di Jateng, selain Blora, saat ini ada lima kabupaten lain yang belum mengesahkan APBD. Yudhi sangat berharap DPRD segera menjalankan tugasnya untuk membahas APBD tersebut. Sebab, komitmen awal adalah mengesahkan APBD secepat mungkin.

Awalnya, APBD direncanakan disahkan akhir 2008. Rencana itu kemudian berubah menjadi bulan ini. Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda APBD 2009 akan disahkan.

Wakil Ketua DPRD Blora Mahmudi Ibrahim mengatakan, kemungkinan jadwal pembahasan APBD 2009, termasuk rencana pengesahan APBD 20 Februari nanti diubah. DPRD, lanjut dia, sedang mengagendakan rapat panitia musyawarah (panmus) untuk menjadwal ulang pengesahan APBD. Kapan rapat panmus itu digelar, hingga kini juga belum pasti. (ono)