Selasa, 09 Februari 2010
 
   Radar Bojonegoro
[ Minggu, 03 Mei 2009 ]
FTB Ajak Masyarakat Kritis
BLORA - Upaya untuk mengajak masyarakat kritis terus dilakukan Forum Transparansi Blora (FTB). Selain dengan berbagai pelatihan dna diskusi, FTB juga menggelar talk show langsung melalui radio RSPD Gagak Rimang. Di radio milik pemkab ini FTB menyosialiasikan UU nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dijadwalkan, acara itu mengudara setiap Kamis malam. ''Semua lembaga publik, tak peduli penegak hukum atau pemerintahan harus terbuka. Jika ada informasi yang layak didapat masyarakat jangan disembunyikan,'' kata Amin Faried ketua FTB.

Talk show yang berdurasi satu jam itu juga memberi kesempatan pada masyarakat untuk berpartisipasi. Pemancu acara, Solekan Mochtar siap menerima beberapa pertanyaan dalam dialog itu. Dalam UU tentang KIP itu, kata Amin, memungkinkan didirikan komisi informasi publik (KIP) di Blora. ''Menurut kami KIP sangat penting. Karena bisa menjembatani kepentingan masyarakat memperoleh informasi,'' katanya.

Sebab, menurut dia, saat ini keterbukaan informasi di Blora masih sangat kurang. Salah satu yang paling nyata adalah dokumen APBD. Padahal, APBD itu dibuat untuk pembangunan dan kepentingan rakyat. Namun, untuk memperoleh dokumen APBD itu sangat sulit. Sehingga warga seolah-olah dibuat dibuat buta dengan APBD. Sehingga tidak bisa ikut mengontrol dana pembangunan. ''Anggarannya berapa dan bagaimana pertanggungjawabannya, selama ini tidak pernah tahu. Dengan UU KIP itu, nanti informasi seperti itu wajin diumumkan,'' tegasnya.(ono)