[ Kamis, 09 September 2010 ]
Tak Mau Nikah, Dipolisikan
Akhirnya Dinikahkan Polisi
KOTA-Ada kejadian unik di Mapolres Sampang kemarin (8/9). Kapolres Sampang AKBP Agus Santosa menjadi saksi pernikahan seorang tahanan dengan perempuan yang sudah dikencaninya selama setahun. Sadar akan dibohongi, si perempuan akhirnya melaporkan tersangka karena enggan menikahinya.
Pernikahan yang disaksikan Kapolres Agus itu sesungguhnya "kecelakaan". Sebab, tersangka yang dinikahkan di musala Mapolres Sampang itu sesungguhnya sudah punya istri dan tiga anak. Namun, tersangka kemudian berkencan dengan wanita lain hingga akhirnya hamil empat bulan.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Supriyono menerangkan duduk perkara pernikahan tersangka dengan perempuan yang melaporkannya ke polisi tersebut. Tersangka adalah Supardi, 27, warga Desa Mandangin, Kec Kota Sampang. Dia dilaporkan warga sekampungnya, Cut (nama samaran) yang masih berusia 16 tahun ke polisi. Cut melaporkan Supardi dengan tuduhan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak.
Kasus itu bermula dari tingkah laku Supardi yang telanjur berhubungan intim dengan Cut. "S (inisial Supardi) ini sesungguhnya sudah punya istri. Istrinya lebih tua dari S dan membawa tiga anak saat menikah dengannya," terang Supriyono.
Tak jelas penyebabnya, Supardi kemudian menjalin hubungan dengan Cut hingga setahun lamanya. Hubungan keduanya sudah intim hingga Cut akhirnya hamil empat bulan. Karena hamil, Cut kemudian meminta Supardi bertanggung jawab dan menikahinya. Namun, pria yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan itu enggan menikahi Cut tanpa alasan yang jelas.
Geram karena ditolak untuk menikahi, Cut akhirnya melaporkan persetubuhannya ke polisi sebagai tindak pidana. "Beberapa hari kemudian kami berhasil menangkap tersangka," ungkapnya.
Setelah tersangka ditangkap, korban datang ke polisi untuk mengajukan permohonan. "Jadi korban ini ingin dinikahi agar anak dalam kandungannya ada bapaknya. Setelah dibicarakan, ternyata tersangka mau menikahi korban," terangnya. Polisi tak mau ambil risiko.
Supriyono akhirnya mengambil langkah menikahkan keduanya di kantor polisi. "Kalau tidak dinikahkan di sini, nanti di luar ternyata tidak dinikahi, korban lapor lagi ke kami. Jadi, sekalian saja kami nikahkan," tandasnya.
Pihak terkait selanjutnya dihubungi oleh pihak kepolisian, termasuk istri tua tersangka tersebut. Suka tidak suka, istri tua tersangka akhirnya memberikan izin ke suaminya untuk nikah lagi. "Nanti semuanya datang. Istri yang sebelumnya, keluarga laki-laki dan perempuan yang akan dinikahi datang semua, juga kepala desanya," ujar Supriyono sebelum pernikahan dilaksanakan.
Tak lama kemudian pernikahan antara tersangka dengan korban persetubuhan dan pencabulan itu berlangsung. Kapolres Sampang menjadi saksi spesial di antara saksi lain dari kedua mempelai itu. (lah/ed)